Gara - Gara Sabu Paket Rp 40 Ribu,  Anak Denai Ini Nginap di Sel Penjara Polsek Medan Kota

Gara - Gara Sabu Paket Rp 40 Ribu,  Anak Denai Ini Nginap di Sel Penjara Polsek Medan Kota

EDAN, ( PAB ) --

TH (25) warga Aceh, tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Medan Kota, Rabu ( 28 / 7/ 2021) sekira pukul 13.27 WIB, Minggu lalu.


Pasalnya, dari tangan pria 25 tahun itu, Polisi menemukan 1 klip plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dari gengaman tangan kanannya.

 

“Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Denai Medan, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 13 .27 WIB, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di Gang Jati sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Nova, Rabu (05/7/2021).

 

“Setelah barang bukti tersebut diperlihatkan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari orang yang tidak dikenalnya seharga Rp40.000 utuk dipakai sendiri,” sebut Iptu Nova. 


Ada pun barang bukti yang kita amankan dari TKP berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha X Ride warna  hitam, dengan BK 6634 AGJ, sabu - sabu seberat 0,18 gram. 

 

Saat ini tersangka sudah kita amankan, guna proses hukum selanjutnya, " tutup Iptu Nova.  ( RS)

Berita Lainnya

Index